Wednesday, November 25, 2009

Mencari Format Pendidikan Rakyat Merdeka: Bahan Diskusi 3

Strategi Hipotetik:
Kaidah Dasar Pendidikan Rakyat Merdeka

(Mentradisikan Pendidikan Rakyat Merdeka)

1. Arah Pendidikan

Arah strategis pendidikan rakyat merdeka adalah terbangunnya harkat manusia masa depan yang cerdas, bermartabat dan beradab. Ini merupakan landasan dan pilar utama bagi perikehidupan rakyat yang merdeka dan berdaulat, sehingga mampu menegakkan hakekat kemanusiaan yang adil dan beradab. Aspirasi, inisiatif dan kepentingan rakyat terungkap, menguat dan dapat digalang untuk mewujudkan tata kehidupan bersama ketika harkat kemanusiaan terpenuhi. Secara operasional pendidikan dimaksud adalah media atau katalisator untuk membangun landasan dan membuka jalan ke ruang dialogis bagi bertemunya orang-orang dan komponen masyarakat, bangsa dan negara. Ini semestinya yang harus men(di)jadi(kan) tradisi pendidikan.

Hanya dengan ruang dialogis yang terbuka luas dapat dijalin proses dialogis. Proses dialogis akan memberikan pengalaman-pengalaman dialogis. Pengalaman dialogis akan menanamkan nilai, sikap dan perilaku dialogis. Nilai, sikap dan perilaku dialogis akan melahirkan penghormatan dan penghargaan manusia sebagai subyek yang otonom dan berdaulat dalam tata pergaulan sosial kemanusiaannya, kebangsaannya maupun dalam pergaulan tata hidup bernegara. Otonomitas dan otoritas yang merdeka tidak akan pernah mentolerir nilai, sikap dan perilaku bebas yang semena-mena, perilaku yang acapkali mengabaikan nilai-nilai etik kemanusiaan dalam hubungan antar manusia (Catatan: Pengabaian nilai etik kemanusiaan dalam hubungan antar manusia akan memunculkan pemerasan manusia, seperti: sistem pengupahan dibawah kelayakan hidup, manipulasi produk dalam sistem pemasaran dan periklanan, penyebarluasan materi siaran dalam berbagai media yang mengabaikan anak, manipulasi suara dan politicing dalam demokrasi dan lainnya), maupun manusia dengan alam dan lingkungannya (Catatan: Pengabaian nilai etik kemanusiaan dalam hubungan manusia dengan alam dan lingkungannya menimbulkan masalah degradasi lingkungan dan kerusakan ekosistem, seperti: pembabatan dan kerusakan hutan, eksploitasi sumberdaya energi dan mineral alam, industri polutan dan sebagainya). Sebaliknya, ia juga tidak dapat mentolerir pemaksaan aturan dan nilai yang dilakukan berdasar tafsir-tafsir sepihak dan tanpa parameter yang jelas, sehingga justru memicu pertikaian antar kelompok dan praktek semena-mena dalam proses politik, hukum dan peradilan.

2. Rakyat (yang) Ber-Negara, Negara (yang) Ber-Rakyat 

2.1. Kedudukan Rakyat

Membangun kerangka atau format pendidikan rakyat merdeka perlu pertimbangan dan landasan strategis dengan menempatkan inter-relasi antara rakyat, wilayah dan pemerintahan dalam sistem penyelenggaraan kehidupan bangsa dan negara. Acuan sistem penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah konstitusi. Pemahamannya, negara merupakan entitas utuh yang terdiri dari rakyat, wilayah dan pemerintahan yang dasar pengaturan hubungan antar komponen tersebut dalam penyelenggaraannya diatur oleh konstitusi atau undang-undang. Rakyat adalah pemegang penuh kedaulatan negara, wilayah merupakan sumberdaya materiil yang paling dasar bagi keberadaan negara merdeka, dan pemerintahan itu perwujudan sistem pengelolaan dalam penyelenggaraan negara yang berkedaulatan.


2.2. Hak Rakyat


Kontekstual dengan eksistensi negara yang memilih format negara berkedaulatan rakyat (republik) dan menyelenggarakan kedaulatan dengan sistem demokratik, maka konteks strategi dan implementasi penyelenggaraan negara dari perspektif kerakyatan akan tampak dari parameter-parameter:

  1. Rakyat sebagai konstituen utama dalam penyelenggaraan negara apakah dapat dijamin kesejahteraan dan kemakmuran hidupnya secara adil dan beradab?;
  2. Apakah rakyat dalam penyelenggaraan negara terbuka aksesnya secara adil terhadap sumberdaya materiil dan non materiil yang sangat berarti bagi kepentingan kelangsungan hidup, perkembangan dan kemajuan?
  3. Adakah jaminan penyelenggaraan negara terhadap keterbukaan ruang bagi rakyat untuk selalu mengembangkan dan menguatkan sikap dan kesadaran kritis dan kreatifnya?
  4. Bagaimana rakyat secara pribadi, kelompok maupun kemasyarakatannya memiliki keleluasaan ruang partisipasi dalam segenap proses penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
  5. Bagaimana rakyat sebagai pemilik kedaulatan dalam penyenggaraan negara dijamin hak dan kewenangannya untuk melakukan kontrol dan meminta pertanggungjawaban pemerintahan selaku pelaksana pengelolaan kehidupan negara?

3. Strategi Pendidikan Rakyat Merdeka

3.1. Pilar Tradisi Pendidikan


Landasan operasional bagi proses penyusunan format pendidikan rakyat secara substansi dituntut mampu memberikan arahan integratif peletakan dasar lima pilar keutamaan manusia yang merdeka dan berdaulat, yakni:

  1. Keterampilan. Bagaimana pendidikan mampu menguatkan kapasitas dan meningkatkan kualitas kerja produktif dan reproduktif manusia bagi pemenuhan kebutuhan akan kelangsungan hidup.
  2. Keahlian. Bagaimana pendidikan mampu mendorong kreatifitas teknologis untuk mensiasati keterbatasan fisiologis dann kualitas kinerja yang mampu menjamin keberlanjutan kerja produktif dan reproduktif.
  3. Kecerdasan pikir. Bagaimana pendidikan mampu membedah ruang bagi penguatan sikap kritis dan kemampuan analitis atas berbagai fenomena inderawi dan kognisi yang ada dan mengendap dalam realitas hidup masyarakat, sehingga secara materiil proses dan aktifitas kreatif memperoleh referensi dialektiknya dengan realitas.
  4. Kepekaan jiwa. Bagaimana pendidikan mampu membangkitkan daya afektif yang mendasari interaksi dan interrelasi antar sesama manusia dan lingkungannya sehingga manusia mampu membentuk entitas sosial yang utuh. Ini menyangkut proses institusionalisasi yang interaktif dalam pembangunan sistem nilai, norma dan tata aturan yang menjadi acuan berbagai tindakan hubungan antar manusia, adanya tanggung jawab sosial, kemanusiaan dan lingkungan dalam suatu daur hidup (ekosistem).
  5. Ketulusan hidup. Bagaimana pendidikan membangun basis kesadaran manusia secara interaktif dengan realitas kesemestaan yang dialektis, sehingga manusia mampu menyerap kesemestaan diri (micro-cosmos) seru sekalian alam (macro-cosmos) sebagai daya, energi dan spirit hidup. Spiritualisme dan religiusitas dalam tradisi apapun (keagamaan langit, keagamaan bumi maupun berbagai jenis kepercayaan) merupakan bentuk apresiasi dan ekspresi adanya kesadaran ketulusan hidup.

3.2. Metodologi Pendidikan: Tiga Muatan Dasar


Operasionalisasi proses pembelajaran dalam pendidikan rakyat merdeka yang secara substansi merupakan upaya membangun dan membangkitkan kembali kedaulatan rakyat, secara integratif diberikan 3 (tiga) muatan dasar.

Pertama, ”muatan teknis” yang berintikan aspek-aspek yang berkait dengan interaksi produktif/reproduktif dengan lingkungan materiil sebagai basis sumberdaya kelangsungan hidup dan perubahan.

Kedua, ”muatan teoritik” yang berintikan aspek-aspek bangunan kesadaran kritis dan kemampuan analitik terhadap realitas yang berkembang.

Ketiga, ”muatan pengorganisasian” yang berintikan aspek-aspek yang berkenaan partisipasi dari keseluruhan elemen, komponen dan subyek pembelajaran.

Pendidikan untuk membangun dan membangkitkan kembali kemerdekaan manusia dan kedaulatan rakyat, pada keseluruhannya, menuntut intensitas keterlibatan dan perluasan ruang dialogis yang realitas sesungguhnya sangatlah kompleks. Diperlukan upaya yang lebih sistematik untuk menyusunnya sehingga dapat diperoleh kaidah-kaidah dasar pendidikan yang operasional dan terukur. Sekalipun demikian, pokok-pokok terurai memang tidak dapat diabaikan dan ditinggalkan.



4. Strategi Pendidikan Merdeka dan Berdaulat

Pertama, proses konseptualisasi harus sejak awal tegas memposisikan rakyat sebagai subyek yang berkedaulatan dan merdeka dalam penyelenggaraan tata kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Pada posisi demikian harus melihat dan mendudukkan secara tegas entitas rakyat sebagai subyek dalam interelasinya dengan kewilayahan sebagai basis sumberdaya penghidupan dan pemerintahan sebagai sumberdaya “manajerial.” Konstitusi adalah sistem nilai bersama yang menjadi preferensi kultural dan referensi tindakan atas hubungan-hubungan tersebut dikonstruksikan. Alam konteks demikian, watak hubungan dalam proses pembelajaran bahwa “semua orang itu guru, semua tempat itu sekolah” dan hak-hak kemanusiaan warga dan rakyat untuk secara intensif mengembangkan dan menguatkan semangat dan jiwa merdeka memperoleh pijakan penghargaan dan penghormatan konstitusional.

Kedua, posisi manusia dan rakyat sebagai subyek dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara luruh dan menyatu dengan melihat 5 (lima) parameter guna pembuktian pemenuhan hak merdeka dan berdaulat. Ini berkait dengan bagaimana rakyat memperoleh jaminan kesejahteraan, akses terhadap sumberdaya bagi perkembangan dan kemajuan, mendapat keleluasaan untuk mengembangkan dan menguatkan kesadaran dan sikap kritis-kreatifnya, keleluasaan partisipatoris dalam beraspirasi, berinisiatif dan menyampaikan kepentingan hidup kewargaannya, serta dapat melakukan kontrol dan meminta pertanggungjawaban sebagai bagian dari hak keberdaulatan rakyat dalam penyenyelenggaraan negara dan pemerintahan. 

Ketiga, penguatan kedaulatan rakyat selalu dilandasi oleh kapasitas keberdayaan rakyat secara perseorangan (manusia) maupun kelompok dan kemasyarakatan. Proses pendidikan yang memerdekakan secara operasional memuati prinsip-prinsip penguatan kapasitas tersebut, yakni: keterampilan kerja, keahlian teknis, kecerdasan pikir, kepekaan jiwa dan ketulusan atau spiritualitas hidup. Untuk mewujudkan ini operasionalisasi pembelajaran dan pendidikan, keempat, prinsipil mengintegrasikan 3 muatan dasar: teknis, teoritik dan pengorganisasian.

Akhirnya, kelima, bagaimana model dan pengalaman pendidikan dan pembelajaran dialogis yang telah dilakukan dan dikembangkan sebagai “enclave budaya” ditengah arus gelombang pendidikan yang pragmatik-materialistik dapat dikaji bersama. Sharing pengalaman dan kajian yang dialogis akan melahirkan pengalaman bersama dan membuka ruang bagi pembangunan model dan pendekatan pendidikan dan pembelajaran yang secara sistemik lebih progresif dan membuka ruang kemerdekaan dan kedaulatan.

Disampaikan untuk Perguruan Rakyat Merdeka sebagai awalan dan bahan diskusi:
“Mencari Format Pendidikan Rakyat Merdeka”

Kediri-Jogja, Des ’04 – Jan ‘05
RP/WG



No comments: