Demi Bumi dan Kehidupan Bersama bagi seluruh dzat dan makhluk Semesta Raya secara adil dan beradab.
(oleh Ripana Puntarasa pada 22 April 2010 jam 14:24)
Sejahteraku bersama abu dan debu-debu. Dekil mendaki: Kukuh-Bakuh!
Demi Bumi dan Kehidupan Bersama bagi seluruh dzat dan makhluk Semesta Raya secara adil dan beradab.
(oleh Ripana Puntarasa pada 22 April 2010 jam 14:24)
“Loh? koq?” Si Malekat bingung.
Watugunung
Jakarta, Maret-September 2010(Syawal 1431H)
Mer…d….dek…..a……. h…
Hati, pikiran, ruh dan jiwaku sedang lumpuh layu
terperciki virus cikumunya…
Aku perlu virus penangkalnya
Virus N’Ach!
Siapa punya?
(
terngiang pidato Boeng Karno di Sewindu Merdeka:
makhluk hidup harus makan
untuk makan harus kerja
tidak kerja tidak makan
tidak makan pasti mati!
)
Cililin-Kebra-Jaksel, 8 Pebruari 2010
Watugunung
Si kecil yang belum lagi lima tahun bertanya, berpikir itu apa to? Bagaimana menjelaskannya pada anak sekecil itu, si Balita. Pusing juga mencari cara menjelaskannya. Cara yang pas dan tepat. Cara yang dapat diterima akal sehat dan jernih. Akal cerdas kanak-kanak di bawah umur lima tahun.
Tidak ada referensi literer atau mesti buka-buka sana-sini. Anak bertanya. Jawaban tidak dapat ditunda.
Jurus tradional ketangkasan berpikir para leluhur: othak-athik mathuk! Ya, othak-athik mathuk atau kutak-katik sampai cocok, pas dan masuk akal.
"Nak, cobalah kamu katakan pada bapak-ibu. Katakan apa saja yang mau kamu katakan."
"Aku mau minum teh," kata si anak. Bapaknya pun berdiri untuk membuatkan teh.
"Tidak. Bapak mau kemana?"
"Bikin teh untukmu."
"Tidak. Aku cuma mau ngomong itu saja."
Si bapak tetap berlalu membuat teh. Segelas untuk anaknya. Ibunya tersenyum.
"Ini tehnya," kata si bapak sambil menyuguhkan teh pada si anak.
"Nak, sekarang kamu ngomong lagi ke bapak-ibumu. Ngomongnya tidak boleh bersuara."
"Tidak boleh bersuara?" tanya si anak dengan wajah bingung.
"Ya. Tidak boleh bersuara, tapi telingamu tetap mendengarnya."
"Bagaimana?"
"Bisa. Kau pejamkan mata." Si Bapak mulai menuntun. "Katakan sesuatu. Kalau sudah bapak akan bertanya dan kamu cukup menngangguk saja."
"Sekarang pejamkan mata. Katakan sesuatu."
Beberapa saat. "Sudah?" tanya si bapak. Si anak mengangguk.
"Baik. Buka matamu."
Si anak membuka mata dan menghela nafas. Serta-merta...... "Bapak... Ibu... Tadi dengar akan bilang sesuatu nggak."
Si Ibu tersenyum dan menggeleng. "Tidak dengar, nak. Kamu bilang apa?"
"Aku bilang, ibu cantik sekali." kata si anak. "Juga aku bilang, kenapa ibui mau jadi isteri Bapak? Begitu..."
"Aku dengar lho yang aku bilang itu... Mosok ibu gak dengar? Bapak dengar nggak?"
"Tidak, nak. Bapak juga tidak dengar" kata si Bapak. "Sekarang bapak ingin dengar apa yang kamu katakan tadi."
"Iya pak. Aku tadi bilang ibu cantik sekali. Kenapa ibu mau jadi isteri bapak?" kata si anak.
"Oh... begitu."
"Anak tadi bilang sesuatu. Berbicara di dalam kepala. Yang berbicara itu otak. Telingamu mendengar, tapi bapak dan ibu tidak mendengar... Itulah nak yang namanya berpikir." Kata si bapak.
"Terus kamu sudah mengucapkan pada bapak dan ibu yang kamu katakan di dalam kepala. Bapak dan ibu mendengar. Bapak dan ibu pun tahu yang kamu pikirkan. Kamu sudah mengatakan yang kamu pikirkan dengan bicara menggunakan ucapan dari suara mulutmu."
Si anak mengangguk-angguk. Entah dia paham betul atau tidak. Sang bapak dan ibu sudah lega.
"Bapak... ibu... jadi aku sudah tahu sekarang. Aku sudah berpikir."
Ini saya tulis sebagai kenangan mengasuh anak-anak kami di usia Balita.
Jakarta, 27 Maret 2010.
(Watugunung)
Tembang Jawa yang setiap saat selalu didendangkan ibu pada kecilku. Masih sangat kuingat dan terngiang.
"Dak petik-petik kembang melati. Dak sebar-sebar ing tengah ratri. Kuwi apa kuwi, ja padha korupsi. Mengko yen korupsi, negarane rugi. Piye mas kuwi... Aja ngono, ngona-ngona ngono..." (Kupetik-petik bunga melati. Kusebar-sebar di tengah malam. Itu apa itu. Janganlah korupsi. Kalau korupsi, negaranya rugi. Bagaimana bung itu... Jangan begitu, pura-pura begitu)
Ibu memang seorang guru Sekolah Rakyat yang kemudian menjadi Sekolah Dasar. Mendendangkannya selepas senja sambil kami, anak-anak kecilnya, bermain dalam cengkerama gembira. Menunggu dendang tembang lagu dari suara ibu. Biasanya diteruskan dongeng dan cerita pengantar tidur.
Tembang lagu juga didendangkan dengan tepuk-tepuk lembut di pantat miring kecilku, sambil menyelusup diantara ketiak dan susu ibu. Tepuk lembut, dendang syahdu, harum keringat dan hangat badan ibu.
Lelap terayun. Terayun-ayun dalam ayun dendang ibu. Setiap hari. Setiap minggu. Setiap bulan. Setiap tahun. Setiap windu.
(*)
Di tengah ayun-ayun jalanku, di bangku sekolah dasar kami sekawanan kecil anak-anak mendengar suara nyanyian dari ruang kelas kakak-kakak kelas. Satu-dua diantara kami menghampiri, mengintip dan berjinjit.
Lagu yang diajardendangkan itu kemudian pun sampai pada kami. Guru menyanyikannya dulu, mencontohi dan kami para murid kecil mengikuti.
"Kulihat Ibu Pertiwi sedang bersusah hati. Air matanya berlinang, bak intan yang terkenang. Hutan, gunung, sawah, lautan. Simpanan kekayaan. Kini Ibu sedang lara. Menangis dan berduka."
Bersama menyanyi. Ada getar, ada rasa. Kecilku tidak tahu apa itu, namun sungguh ada sesuatu hadir dalam dada dan sanubari. Sesuatu yang merasuk dan kemudian mengendap. Pada waktunya melintasi masa, ya.... aku tahu apa yang dimaksud itu. Ibu lara. Ibu menangis. Ibu berduka.
(*)
Ibu melalui dendang lagu pengantar tidur. Memetik melati dan menaburkan harumnya dalam malam tidur kami sebagai doa dan pengharapan. Kepada para Mas atau Bung yang memimpin negara ini, agar tidak korupsi. Dan juga kepadamu anakku, begitu kira-kira, janganlah pula nanti berbuat korupsi. Korupsi akan menjadikan negara merugi. Negara itu ya kamu dan sesaudaramu sesama rakyat, tanah air tumpah darahmu, dan pemerintahmu. Jangan diperbudak harta dan nafsu kepentingan kuasa.
Di sekolah dasar, kecilku bersama sekawan sekolah, diingatkan selalu dengan dendang lagu. Jaga Ibumu jangan sampai bersedih-lara. Jaga Ibumu jangan sampai menangis nestapa. Jaga Ibumu jangan sampai tenggelam dalam duka.
Ditanamkan dan diakarkan.
(*)
Setiap hari, jam, menit dan detik. Sepanjang bertahun-tahun berganti. Dewasaku selalu dihujani badai berita korupsi, kemiskinan, kerusakan lingkungan dan pupusnya harga diri.
Hari-hari berlalu dan terus berganti. Jatuh, bangun, bangkit dan berdiri lagi. Ayo lari, tapi jangan lari basambunyi. Nak.
Watugunung
Jakarta, 27 Maret 2010
Merdeka!
1. Kebudayaan adalah kenyataan dasar yang melekat dalam harkat dan martabat kemanusiaan pada diri manusia orang per orang, masyarakat dan bangsa. Ini menyangkut perkembangan hidup, hubungan, pergaulan, pengalaman, sikap cerdas dan ekspresi kreatif manusia secara material dan spiritual dengan lingkungan sosial, alam dan KesemestaanNya Yang Tanpa Batas, Tuhan Seru Sekalian Alam, Allah Subhanahu wa ta’alla, Sang Hyang Widi Wasesa.
2. Indonesia dengan keberagaman kondisi masyarakat dan alam kepulauan memiliki keberagaman kebudayaan. Ini tampak mewujud pada keberagaman bahasa, adat-istiadat, sikap, karakter, perilaku, seni-budaya dan sebagainya. Inilah berkah dan rahmad Allah Swt Yang Rohman dan Rohim, Tuhan Yang Maha Kuasa.
3. Memahami keberagaman antar masyarakat dan suku bangsa. Mendalami semangat sumpah pemuda, bahwa: Kita satu bangsa, Bangsa Indonesia; Kita satu tanah air, Tanah Air Indonesia; Kita menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Artinya, sebagai kesatuan nasional Bangsa Indonesia dan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kita bersama tegak menghormati perbedaan-perbedaan. Kita terima keberagaman dan kebhinekaan sebagai ruh, jiwa, semangat dan kekayaan bersama sebagai Kita Bangsa Indonesia, Kita Tanah Air Indonesia, dan Kita Bahasa Indonesia.
4. Penegakan, Penghormatan dan Pengakuan akan keberagaman dan kebhinekaan, inilah ruh, jiwa, fundamen dan sumbernya Kedaulatan Rakyat! Ruh, jiwa, fundamen dan sumbernya Demokrasi Kita: ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawatan/ Perwakilan.” Demokrasi yang di dalamnya mengalir kesadaran keinsan-kamilan Bangsa Indonesia yang berdaulat berdasarkan nilai-nilai keimanan pada Ketuhanan Yang Maha Esa; Demokrasi yang menjunjung tinggi dan menjaga kukuhnya nilai-nilai, harkat dan martabat Kemanusiaan yang adil dan beradab; Demokrasi yang dilandasi semangat dan tekat kebangsanaan untuk selalu mengutamakan, menjaga dan mengamankan Persatuan Indonesia; Demokrasi yang dijalankan, disemangati dan selalu nilai dasar Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
5. Demokrasi dalam wilayah keberagaman Indonesia yang penuh berkah dan rahmad Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahu Wa Ta’alla ini, adalah seperti perumpamaan dalam penjumlahan bilangan pecahan. Dalam penjumlahan bilangan pecahan yang diajarkan dalam pelajaran anak-anak sejak di Sekolah Dasar, dikatakan: SAMAKAN PENYEBUTNYA DAN SESUAIKAN PEMBILANGNYA, MAKA BILANGAN PECAHAN BARU DAPAT DIJUMLAHKAN. SATU PER DUA ditambah DUA PER LIMA, PASTI BUKAN SAMA DENGAN TIGA PER TUJUH. SALAH! YANG BENAR: LIMA PER SEPULUH ditambah EMPAT PER SEPULUH, KETEMUNYA SEMBILAN PER SEPULUH. INI BARU BENAR! ANGKA PEMBAGI ATAU PENYEBUT DISAMAKAN, ANGKA DIBAGI ATAU PEMBILANG DISESUAIKAN. Persamaan dalam berhitung bilangan pecahan ini, adalah juga berarti mencipta dan mengandungi unsur-unsur baru. Karena inilah pecahan dapat dikerjakan penjumlahannya. Karena itulah kerja dapat dijalankan. Sebab itulah kemajuan dicapai dan hasil bersama dapat diperoleh.
6. Indonesia yang berpulau-pulau, bersuku-suku, beragam keturunan, beragam keadaan sosial, budaya, agama, kepercayaan, aliran dan organisasi politik, pekerjaan dan penghidupan dan sebagainya. Indonesia itulah penyebut dan sebutan kita: Bangsa, Tanah Air, Persatuan dan kemudian Negara Kita. Semua yang beragam itu, itulah pembilang-pembilang kita: semua dari Merauke sampai Sabang, dari Rote sampai Miyangas, dari pucuk gunung sampai dasar lautan, dari pelosok sampai perkotaan, dari rakyat kecil dan yang paling kecil sampai rakyat pengusaha kaya-raya maupun pejabat yang paling berkuasa (berwenang). .. mereka semua itulah pembilang-pembilang ... para pembilang. Demi dan menuju Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera dalam persatuan dan kesatuan Indonesia, maka semua pembilang harus disesuaikan. Tidak boleh ada dan tidak boleh terjadi, pembilang yang satu disesuaikan sampai-sampai melebihi besarannya, sedang pembilang yang lain didiamkan dan malah dikecilkan. TIDAK! ITU TIDAK ADIL! ITU TIDAK AKAN MEMBAWA INDONESIA PADA KERJA PEMBANGUNAN YANG SEBENARNYA. ITU TIDAK AKAN MEMBAWA PADA PERKEMBANGAN DAN KEMAJUAN. ITU TIDAK AKAN MEMBAWA HASIL BAGI SELURUH RAKYAT, TUMPAH DARAH DAN TANAH AIR INDONESIA!
7. Lalu bagaimana? Distribusi dan keadilan harus dilakukan demi kemajuan kesejahteraan dan kemakmuran yang adil dan beradab. Caranya? GOTONG-ROYONG! TENGGANG RASA, SALING BANTU, DUKUNGAN DAN TANGGUNG-JAWAB BERSAMA. Rakyat yang sudah kuat dan sangat kuat kemampuannya harus bersedia, sanggup dan bertanggungjawab untuk membuka ruang, peluang dan kesempatan pada mereka yang masih lemah dan berkekurangan untuk mencapai kemajuan. Pengusaha melakukan investasi dan kerja manajemen usaha secara baik, benar dan produktif. Membuka lapangan kerja dan usaha bagi sesama rakyat Indonesia. Pemerintah menjalankan mandat rakyat dan amanah pendirian Negara Kesatuan Repulik Indonesia, yakni... ” ... melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...” Daerah-daerah yang terlambat kemajuan perkembangan dan kesejahteraannya harus didorong dan diberikan kesempatan lebih, sehingga mampu mencapai perkembangan kemajuan seperti daerah lain yang lebih awal mencapainya.
8. Dalam khasanah Indonesia yang beragam budaya dan berkebhinekaan. .. tercapailah kebersamaan dan kesatuan, ke-tunggal-ika- an. Bhineka Tunggal Ika, Berbeda-beda Tetap Satu Jua! Mari seluruh rakyat bersatu dan ber-Gotong Royong merebut kedaulatan bersama. Kita tegakkan kedaulatan rakyat, kedaulatan bangsa dan kedaulatan negara merdeka. Kepada saudara-saudara sesama rakyat, kita saling dukung, saling melindungi. Mari rebut ruang kedaulatan! Dobrak gerbang kemajuan! Rakyat bekerja, rakyat berusaha, rakyat berjuang demi harkat dan martabat kemanusiaan yang adil dan beradab. Yang kuat pastilah memiliki beban tanggungjawab lebih besar. Kepada saudara-saudara sesama rakyat yang telah berkemampuan dan memiliki kekuatan, kita bergotong-royong dan saling dukung untuk mencapai perkembangan kemajuan bersama secara berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat berdasarkan nilai-nilai Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Pancasila dan UUD 1945. Inilah dasar kepribadian bersama dalam kebudayaan.
Nelayan, Buruh dan Petani
Mari kerja tingkatkan produksi
Itulah dasar berdikari
Majulah terus jangan berhenti
Rebut kedaulatan, tegakkan kepribadian bangsa dan jiwa rakyat merdeka! Hidup Rakyat! Hidup Indonesia!
Merdeka!
Jakarta, 18 Juni 2009
Ripana Puntarasa
(Majelis Guru Perguruan Rakyat Merdeka)
Ujian Nasional selalu beriring dengan kegelisahan, kegundahan, kegamangan, khawatir dan was-was para murid, orangtua murid dan juga guru. Penyelenggaraannya selalu pula berawal dengan perbincangan di bentang wilayah diametral. Perdebatan dan pertikaian wacana penyelenggaraan Ya atau Tidak, Setuju atau Tidak Setuju. Banyak alasan dikemukakan, sebab ukuran-ukuran kelulusan semestinya tidak begitu saja dikemas seragam dari Sabang sampai Merauke, dari Rotte sampai Miyangas.
Pendidikan sekolah memang bukan pabrik yang memproduksi barang cetakan. Bikin keluaran untuk suatu jenis dan ukuran yang presisinya terukur persis sama. Pendidikan bukan pula suatu kerja kerajinan ataupun kerja pengkaryaan seni ekspresi yang beraneka ragam dan seperti maunya perajin atau senimannya. Pendidikan sekolah adalah peletak dasar, peretas jalan dan pembuka pintu dan jendela menuju dunia pendewasaan anak-anak manusia. Menjadikan waktu demi waktu yang berjalan selalu lebih maju, lebih dewasa, lebih bernilai dan lebih mendudukkan dan menegakkan harkat dan martabat manusia yang beradab.
Membuka ruang peradaban yang luas dan agung, mengurai kecerdasan sikap pikir, perilaku kreatif, tanggung jawab sosial, moralitas kemanusiaan dan penyelenggaraan mandat keberlangsungan hidup seru sekalian alam. Ini tugas pendidikan yang tidak dapat diabaikan atau diingkari oleh siapapun.
Mandat penyelenggaraan pemerintah Negara Republik Indonesia yang diberikan oleh Bangsa Indonesia Merdeka (Proklamasi 17 Agustus 1945) pada saat pembentukan Negara dan pemerintahan Negara Republik Indonesia (18 Agustus 1945), sangat jelas dan tegas, yakni: "...melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.."
Bagaimana dengan pendidikan di negeri ini dan apa pula kaitannya dengan penyelenggaraan Ujian Nasional bagi anak-anak sekolah di SD, SMP, SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan?
Penyelenggaraan pendidikan di negeri ini dituntut kemampuan dan kesediaannya untuk membangun tata kelola dan tata penyelenggaraan yang membuka ruang seluas-luasnya bagi segenap upaya "mencerdaskan kehidupan bangsa." Bangsa Indonesia atau juga dapat saya sebut sebagai "Wangsa Indonesia." Siapa Bangsa atau Wangsa Indonesia ini? Ya tentu pasti: seluruh anggota keluarga dan segenap turun-temurun dari keluarga Indonesia. Tanpa pilih-pilih siapapun, dimanapun dan kapanpun ia berada. Di dalam maupun di luar lingkungan kewilayahan administratif negara dan negeri ini.
Membuka ruang pencerdasan adalah membentang seluas-luasanya ruang pendidikan dengan tanpa pembatas tempat atau wilayah, waktu atau masa dan jaman, golongan sosial atau kesukuan dan kebangsaan, kelas-kelas ekonomi ataupun jabatan dan kekuasaan, politik, agama maupun aliran dan kepercayaan, asal-usul kewargaan ataupun keberadaan tinggal dan kependudukan, keadaan raga badani ataupun kecerdasan jiwani. Kesemuanya itu tentulah penuh keberagaman dan pastilah tidak akan terukur oleh patok-patok cetak gaya pabrikan. Pokok paling prinsip dan mendasar, keluasan bentang ruang pendidikan, dengan berbagai cara, kreasi dan pendekatannya, mengemban tugas menciptakan landasan bagi generasi anak sekarang ini (0 sampai 18 tahun atau usia pengasuhan dini, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan yang setara) agar memiliki kesiapan menghadapi masa depannya sebagai manusia dewasa dengan berbagai kenyataan hidup yang harus dihadapinya. Salah sentuh dan kekeliruan penggarapan berarti penghancuran atas suatu generasi, masa dan jaman. Salah terap, maka bukan kecerdasan kehidupan bangsa , tetapi kebodohan kehidupan bangsa. Sungguh sangat peka!
Pada keluasan ruang dan kepekaan yang sangat tinggi itu, bagaimana ukuran kelulusan bagi anak-anak didik atau murid-murid sekolah? Kesanggupan anak didik dan para murid mengikuti proses belajar-mengajar di sekolah dan pergaulan sosial pertemanan, ketetanggaan, keluarganya dan lingkungan hidupnya menjadi pokok-pokok yang dapat dipakai menentukan, apakah dia si anak didik atau murid itu sannggup naik ke jenjang berikutnya. Ini bukan soal angka atau nilai yang diperebutkan secara jujur dan terbuka dengan berbagai warna kecurangan, sikap licik dan perilaku selintutan.
Pelulusan atau kesanggupan naik jenjang pendidikan sekolah menjadi bukan beban dan tanggung jawab guru dan sekolah semata, namun juga keluarga dan lingkungan sosialnya. Pada titik ini, pemerintah dan negara cukup diperlukan membuka ruang dengan sistem yang lebih terbuka. Tugas pemerintah Negara ini menjadi tidak terlalu berat dan terkonsentrasi di pusat. Pokok yang diperlukan adalah mendorong, mendukung, memberikan koridor nilai dan prinsip pokok, serta memandu dengan acuan penyelenggaraan penyelenggaraan pendidikan di daerah dan seluruh kelembagaan pendidikan sekolah, masyarakat dan keluarga serta penyelenggara-penyelenggara pendidikan lainnya. Pokok terakhir ini sekaligus dapat dipakai sebagai pengendali terhadap penyelenggaraan pendidikan yang secara liar dan sengaja telah menciptakan sekat-sekat golongan, autisme sosial, ketinggihatian ataupun kerendahdirian para anak didik. Pengendalian terhadap kemahalan pendidikan sampai tingkat irasional bagi para kaya ataupun ketidaksangngupan pembiayaan sekolah bagi para miskin dan terlantar.
Pada saat ini sampai beberapa waktu nanti untuk penilaian dan pengkajian, Ujian Nasional masih saya anggap relevan. Relevansi pada penglihatan ini BUKAN UNTUK MENENTUKAN SI BADU DAN SI TUTI LULUS SD, SMP atau SMA dan sederajatnya, tetapi UNTUK MENILAI DAN MENGKAJI SISTEM, KURIKULUM, METODE DAN PENDEKATAN PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN SECARA NASIONAL MEMERLUKAN PENAMBAHAN DAN PERKUATAN APA LAGI. Sekaligus penilaian dan pengkajian ini untuk melihat apakah proses penyelenggaraan pendidikan, para guru dan murid memiliki daya sikap dan perilaku yang cerdas menghadapi derasnya arus komunikasi dan informasi pada era ini dan ke depan? Bagaimana dan apa tindakan yang relevan terhadap berbagai perbedaan ruang sosial dan budaya di berbagai daerah dan kawasan berbeda, seperti di pedalaman Papua, di ketersebabaran kepulauan dan pulau-pulau kecil maupun di ruang muka (etalase) megapolitan Jakarta? Sedang di kawasan megapolitan Jakarta pun ada soal antara kawasan atap kota yang terdiri para elit dan orang kaya-raya berhadapan dengan kawasan selesah di komunitas gubuk pinggiran rel kereta atau tumpukan sampah dan gorong-gorong kota lainnya.
Menyikapi Ujian Nasional ini, sesungguhnya kita tidak usah gelisah dan bergundahgulana sebagai murid atupun orangtua, mari kita bergelisah dan bergundahgulana untuk sebagai bangsa dan warga negara. Perubahan harus diselenggarakan.
Sekian.
Salam dan MERDEKA!
Ripana Puntarasa
Jakarta, 25 Maret 2010